Zakat Fitrah

Sudahkah Anda Membayarnya ?

Tak terasa sudah lebih dari separuh jalan kita telah menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan tahun ini. Saya sekedar ingin mengingatkan bahwa di bulan ramadhan ini ada satu ibadah wajib lainnya, yaitu Zakat Fitrah.
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang mampu dan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Sedangkan pengertian Fitrah adalah suci sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan ijin Allah akan kembali fitrah seperti ketika dilahirkan.
Berikut ini adalah syarat-syarat zakat fitrah:

1. Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.

2. Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadhan dan hidup selepas terbenam matahari.

3. Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.

4. Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.
Sementara besar Zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha' atau kira-kira setara dengan 3,1 liter atau 2,176 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki).
Jadi, jangan sampai lupa menunaikan kewajiban yang satu ini selama masih di bulan Ramadhan ini, karena jika sampai lewat batas waktu terakhir yaitu sebelum Shalat 'Id, maka bukan zakat yang kita keluarkan, melainkan itu hanyalah sebuah sedekah biasa.
PS: Anda dapat melihat syarat dari jenis-jenis zakat lainnya (zakat pendapatan, perdagangan,dll) serta contoh perhitungannya di sini.

0 comments:

Copyright © 2009 - Manga Maniac - is proudly powered by Blogger
Smashing Magazine - Design Disease - Blog and Web - Dilectio Blogger Template